Pelayanan Farmasi

No. SK: 66 Tahun 2023

  1. Rawat jalan : a. Pasien umum: -lembar resep dari dokter dan bukti pembayaran b. Pasien BPJS: -bukti pendaftaran dan persyaratan BPJS yang sudah dicap lengkap -bukti tindakan dan lembar resep dari dokter -Surat elegibilitas peserta (SEP)
  2. Rawat inap : -Lembar resep

  1. Rawat Jalan : Pasien/keluarga menyerahkan resep danmenerima nomor antrean.
  2. Rawat Jalan : Menunggu panggilan untuk penyerahanobat.
  3. Rawat Jalan : Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, BPJS,).
  4. Rawat Jalan : Penyiapan obat sesuai resep yang sudahdientry.
  5. Rawat Jalan : Pengecekan obat.
  6. Rawat Jalan : Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrean.
  7. Rawat Inap : Keluarga pasien/petugas ruangan menyerahkan resep.
  8. Rawat Inap : Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, BPJS).
  9. Rawat Inap : Penyiapan obat sesuai resep yang sudahdientry.
  10. Rawat Inap : Pengecekan obat.
  11. Rawat Inap : Penyerahan obat sesuai nama pasien.

Pelayanan obat jadi : 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

 

Pelayanan    obat    racikan           :                        60        menit terhitung mulai semua persyaratan resep

Qanun kabupaten Aceh Barat Daya nomor 03 Tahun 2014 tentang retribusi pelayanan Kesehatan

Pelayanan Farmasi meliputi : 1. Pengkajian Dan Pelayanan Resep; 2. Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat; 3. Rekonsiliasi Obat; 4. Pelayanan Informasi Obat (PIO); 5. Konseling; 6. Visite; 7. Pemantauan Terapi Obat (PTO); 8. Monitoring Efek Samping Obat (MESO); 9. Evaluasi Penggunaan Obat (EPO); 10. Dispensing Sediaan Steril; dan 11. Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah (PKOD);

Email : rsuacehbaratdaya@gmail.com

Telepon : +626599496102

Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN dan SIMRS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"